BOGOR, KOMPAS.com - MA alias Ryan (18) dan MY (18), harus mendekam di ruang tahanan Polres Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menjadi tersangka pembunuhan berencana atas AR (18), siswi kelas III salah satu SMK di Jakarta Selatan akhir pekan lalu.MA mencekik AR tiga kali untuk memastikan korban tewas. Sementara MY memegang kaki korban. Setelah korban tewas, jenazahnya dibuang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar