Seorang bapak dituduh menodai anak kandungnya sampai tujuh kali Pencabulan dilakukan sejak korban kelas 2 SMP hingga lulus SMU. Maskuad terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Pria usia 50 tahun warga Tanjung Waras Merak Batin Natar Lampung Selatan ini dituduh menodai anak kandungnya.
Hasil pemeriksaan karyawan PT.Yapindek Bandarlampung ini telah tujuh kali memerkosa anaknya Pertama kali dilakukan ketika korban masih kelas 2 SMP kemudian berlanjut sampai anaknya berusia 20 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Lamsel Bripka Abkoriah mengatakan tersangka mengaku menodai anaknya karena pengaruh minuman keras Pencabulan dilakukan di rumah tersangka saat istrinya tak ada di rumah. Perbuatan Maskuad terungkap ketika tunangan korban mempertanyakan statusnya yang sudah bukan perawan Korban kemudian mengadu kepada ibunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar