Sabtu, 06 Desember 2008

Residivis Ditangkap Polisi

Seorang residivis kasus pencurian Jumat sore kembali ditangkap Polisi Kali ini tersangka ditangkap karena mencuri Handphone di daerah Lempasing TelukBetung Barat. Pemuda yang bernama kodir ini sebelumnya pernah menjalani hukuman di LP Rajabasa kasus pencurian  Handphone. Walaupun pernah mendekam selama 10 bulan  Pemuda asal Kulumbayan Pesawaran ini tak jera berurusan dengan hukum. Kodir ditangkap anggota Polsek Telukbetung Barat di rumahnya dengan tuduhan mencuri 2 unit Handphone milik Agus  warga Sukabanjar. 

Kanitreskrim PolsekTelukbetung  Barat Aiptu Ahmad Nusa Putra mengatakan  Tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam Pelelangan Ikan di Lempasing tersebut mencuri  2 Unit HP ditemap ia bekerja Handphone dicuri saat korban sedang tidur. Saat diperiksa Kodir  mengaku mencuri HP  karena butuh uang buat beli minuman keras. Selain menahan tersngka  Polisi juga mneyita satu unit Handphone milik korban sebagai barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya  kini Kodir harus kembali    meringkuk di balik teralis tahanan Mapolsek Telukbetung Barat. Ruslan AS, (Redaksi Lampung TV).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar