JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur telah mengantongi nama yang diduga pelaku kekerasan seksual RI (11). Beberapa nama didapat dari 14 orang saksi yang terdiri dari keluarga inti serta para tetangga. Meski demikian, Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, belum bisa menjelaskan identitas para pelaku atas alasan proses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar