JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Imam Triyadi (23), petugas SPK kepolisian Kalideres yang menyebabkan Hendra (51) tewas usai diinterogasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan bersama tersangka kasus pidana lainnya di Polres Metro Jakarta Barat."Tadi Pak Kapolres mengatakan, Briptu IT akan diajukan untuk PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat). Keputusan ini diambil karena ia melakukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar