JAKARTA, KOMPAS.com - Perburuan atas Bripka R, tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkotika dan melarikan diri, terus dilakukan. Tersangka telah masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh tiga institusi sekaligus, yakni Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, dan BNN."Kita lakukan pengejaran, sementara R sudah ditetapkan DPO," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar