Jumat, 01 Maret 2013

Paksa Siswi Lakukan Oral Seks, Guru Dibebastugaskan

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengambil sikap tegas menanggapi adanya seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan perbuatan asusila. Guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru."Kita tindak tegas, kita sudah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar