JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengambil sikap tegas menanggapi adanya seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan perbuatan asusila. Guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru."Kita tindak tegas, kita sudah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar