Jumat, 15 Maret 2013

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Pemerkosa NR

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka pemerkosaan atas NR (16), siswi kelas X salah satu SMK di Jakarta Timur. Sebelumnya polisi menahan 14 orang terkait kasus ini, tapi kemudian empat orang di antaranya dibebaskan. Salah satu tersangka adalah pacar korban."Tersangka yang kami tangkap ada sembilan orang, satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kepala Polda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar