JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan tentang penipuan dengan motif kerja sama bisnis beras ketan yang merugikan seorang korban bernama Merry C (30), pengusaha pemilik PT RAM di Jalan Wijaya XV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban ditipu dengan kerugian mencapai Rp 3,476 miliar.Menurut Merry, orang yang dia laporkan bernama MA (43), wanita asal Lampung. "Dia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar