Senin, 20 Mei 2013

Pemilik 174 Lembar Uang Palsu Rp 100.000 Dibekuk

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap Podo Wiyoto (27), pemilik 174 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, Senin (20/5/2013) pagi. Tersangka dibekuk setelah perilakunya mencurigakan saat akan membeli telepon seluler."Tersangka ditangkap anggota Polsek Metro Jatinegara di kolong jembatan Jatinegara di Jalan Bekasi Barat, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar