MAUMERE, KOMPAS.com — Herman Jumat Masan, mantan pastor di Maumere, divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.Herman divonis penjara karena terbukti membunuh seorang perempuan bernama Mery Grace dan dua bayi hasil "hubungan gelap" mereka, sepuluh tahun silam di TOR Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka.Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar