MANADO, KOMPAS.com — Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Manado berinisial ES (21) dilaporkan ke polisi, Senin (19/8/2013).
ES
dituduh telah melakukan aksi pencabulan sesama jenis terhadap W yang
masih berusia 16 tahun pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.
Orangtua
korban, F (38), warga Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minut, di hadapan
petugas mengaku sangat keberatan dengan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar