KEFAMENANU, KOMPAS.com — Seorang buron kasus perusakan hutan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk di Denpasar, Bali.Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Haryadi mengatakan, Paulus Kefi, warga Kota Kefamenanu, ditangkap oleh tim eksekutor gabungan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu dan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali.Dedie menambahkan, Paulus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar