Rabu, 14 Agustus 2013

Diburu 2 Tahun, Buron Perusakan Hutan Dibekuk di Bali

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Seorang buron kasus perusakan hutan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk di Denpasar, Bali.Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Haryadi mengatakan, Paulus Kefi, warga Kota Kefamenanu, ditangkap oleh tim eksekutor gabungan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu dan Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Bali.Dedie menambahkan, Paulus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar