JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur meringkus pelaku tunggal pencabulan RR, bocah berusia tujuh tahun. Terungkap bahwa pelaku berinisial RA masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.Kepala Unit PPA Kompol Endang mengatakan, pelaku diamankan petugasnya Jumat, 1 Februari 2013 lalu setelah melakukan koordinasi dengan pihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar