JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penjualan ilegal senjata api jenis V2 oleh tersangka berinisial TMT (25) yang merupakan eks prajurit TNI AD. Senjata tersebut adalah hasil rampasan TMT dari salah satu siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Makassar, Sulawesi Selatan."Anggota reskrim menyamar sebagai pembeli. Setelah dilakukan transaksi kemudian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar