JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkotika Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tiga orang pengedar ganja. Ketiganya diringkus terpisah saat tengah mengedarkan barang haram pada Sabtu (9/2/2013) malam.Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap pertama adalah Firman Camelta Lios dan Fahrizal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar