Liputan6.com, Jakarta : Sindikat jaringan Narkotika jenis Ganja di Jakarta kembali digerebek satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari tangkapan di 3 lokasi berbeda, itu polisi mengamankan 112 kg paket ganja berbungkus karton cokelat.Penangkapan berawal dari tersangka Rayendra Pratama (30) pada Senin 10 Juni pada pukul 17.30 WIB, di Jalan Gajah Mada nomor 87A, Krukut,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar