Rabu, 17 Juli 2013

CCTV Cebongan Dibakar dan Dibuang di Bengawan Solo

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cebongan, Sleman, Sertu Tri Juwanto, mengakui bahwa ada perusakan sarana lapas, yakni CCTV dan monitor.Pengakuan itu disampaikan Tri Juwanto pada persidangan kasus tersebut di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu (17/7/2013). Tri menambahkan, kedua benda itu dibakar, kemudian dibuang di Sungai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar