YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai 12 pelaku penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, yang saat ini sedang menjalani proses sidang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hanya berperan sebagai pion. Sebenarnya, diduga, ada otak di balik penyerangan tersebut.Anggota LPSK Irjen (Purn), Teguh Soedarsono, mengatakan, hal itu bisa dilihat dari pemindahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar