TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, membakar 19 kilogram ganja kering dan ribuan gram narkotika jenis lainnya menjelang buka puasa bersama, Rabu (17/7/2013) petang.Narkoba itu merupakan barang bukti yang dimusnahkan dari 66 kasus, mulai tahun 2011 sampai pertengahan tahun 2013.Kepala Kejari Singaparna Yoyok S Wibowo menyatakan, pemusnahan barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar