JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja di bawah umur, RS (16), ditangkap anggota Polsek Palmerah karena melakukan pencurian sepeda bermotor. Pria yang sedang mengikuti program Kewajiban Belajar Paket C tersebut ditangkap di rumahnya, Gang Payung, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat."Dia masih remaja dan masih di bawah umur," kata Kepala Polsek Metro Palmerah Komisaris Slamet di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar