JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial RS (22) menjadi korban tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pacarnya berinisial SIJ. Korban dijemput paksa, kemudian diancam dengan todongan pistol, sampai akhirnya dianiaya di kediaman kekasihnya di Kemang, Jakarta Selatan.Paman sekaligus kuasa hukum korban, Parulian Marbun, menuturkan, kejadian itu terjadi ketika korban bersama dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar