Selasa, 23 April 2013

Pemuda Disandera Rekan Bisnis

BEKASI, KOMPAS.com- Gara-gara utang piutang, seorang pemuda disekap di suatu rumah di Jalan Caman IV, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, oleh mitra bisnis dan baru bebas pada Senin (22/4/2013) malam.  Pemuda tersebut adalah Yudan M Kamajaya (19). Akibat disandera oleh rekan bisnis yang berinisial APR (33), Yudan kehilangan kemerdekaa sebagai warga negara. Tempat penyekapan adalah tempat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar