JAKARTA, KOMPAS.com — Rahardi bin Suhardi, yang tertangkap karena mengedarkan narkoba, adalah pegawai negeri sipil yang sudah 12 tahun menjadi guru olahraga sekolah dasar di Jakarta Utara. Dari pekerjaannya itu, dia mendapatkan gaji Rp 2 juta per bulan."Saya sudah 12 tahun jadi guru. Kalau pakai sabunya baru sebulan," kata Rahardi bin Suhardi di Mapolsek Tamansari, Selasa (23/4/2013). Sebelum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar