JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan tiga tersangka pengoplosan ekstasi asli asal Belanda mengungkap dalang penyelundupan ratusan ribu butir pil tersebut di Indonesia. Dari pengembangan, petugas menangkap dua tersangka berinisial ASG asal China dan TNSK asal Singapura selaku pengendali dan pemilik modal ekstasi dari Belanda di balik lembaga pemasyarakatan."Pengendali dan pemilik modal sindikat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar