BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga pelaku pengedar uang palsu senilai Rp 1,2 triliun."Pelaku seorang perempuan berinisial UM alias Nuriyah, berusia 46 tahun. Dia merupakan residivis di Penjara Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4/2013).Bahtiar menjelaskan, pelaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar