Selasa, 16 April 2013

Dua Pemuda Bawa Sabu-sabu, Beli dari Kampung Ambon

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pemuda ditangkap aparat Polsek Metro Tanjung Duren karena kedapatan membawa satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram. Dua remaja tersebut atas nama Rio Rinaldo (18) dan M Rizki Syahroni (19).Penangkapan kedua remaja tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot Raya, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (15/4/2013) malam. "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar