Kamis, 17 Oktober 2013

Pengamen Perempuan Tewas Akibat Miras Oplosan

Kamis, 17 Oktober 2013 14:43 WIB
PUSKOMINFO - Kasus kematian akibat mengkonsumsi minuman keras kembali berulang. Kali ini menimpa seorang pengamen perempuan bernama Ulfia alias Via (27 tahun), warga Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Via akhirnya tewas setelah pesta miras bersama empat rekannya di jalur 2 Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013) dinihari sekira pukul 04:30 WIB.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji mengungkapkan, kematian Via bermula saat korban sedang berkumpul bersama keempat rekannya di di jalur 2 Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).

Kelima orang rekan tersebut antara lain, Faisal (27 tahun) warga Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Purwanto (33 tahun) warga Jalan Senopati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Bagus Yanuar (18 tahun) warga Rawa Terate, Pulogadung, Jakarta Imur dan Anggi Handika (16 tahun) warga Ciledug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kelimanya yang diketahui telah berpesta miras jenis ciu sebanyak dua botol Aqua ukuran besar yang dicampur dengan minuman bersoda merek Sprite di Jalur 2 Terminal Blok M itu kemudian beristirahat di sisi jalan.

Namun, sekira pukul 04:30 WIB, korban Via yang tengah tidur secara tiba-tiba terlihat kejang-kejang.

Rekan korban, Faisal, pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Metro Kebayoran Baru yang tengah berjaga di Pos Polisi Terminal Blok M.

"Oleh petugas, korban yang kejang-kejang itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Pertamina. Tapi saat di lakukan tindakan, ternyata korban sudah meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Kapolsek, diduga korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan, hal ini dibuktikan dari tidak adanya tanda kekerasan. Namun untuk membuktikan secara jelas, tambahnya, korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati untuk menjalani proses autopsi.

"Saat ini pemeriksaan sejumlah saksi, dan penjual miras sedang dilakukan, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah ponsel, satu buah jam tangan, satu buah cincin, satu buah kalung, serta fotocopy KTP milik korban. Tapi di lokasi petugas belum menemukan adanya sisa ataupun bekas miras oplosan," jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, tambahnya, kasus kematian akibat mengkonsumsi miras oplosan ini masih akan terus dikembangkan lagi oleh pihaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar