Selasa, 29 Oktober 2013

Pria Ini Dipenjara karena Setubuhi Anak Sendiri

NUNUKAN, KOMPAS.com — Sp (37), warga Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, mendekam di tahanan Polsek Semenggaris. Dia dilaporkan tetangga karena ketahuan menyetubuhi anak sendiri yang berusia 12 tahun.Kepada aparat hukum, Sp mengaku perbuatan asusila terhadap putrinya sudah dilakukan dua kali. “Kejadiannya sudah dua kali. Dan ketahuannya karena ada tetangga yang melihat pada waktu main '

Tidak ada komentar:

Posting Komentar