Senin, 21 Oktober 2013

Wanita Pemilik Ruko Dibunuh Pembantu, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Selasa, 22 Oktober 2013 07:57 WIB
PUSKOMINFO - Sepuluh hari buron, DH alias Riyan, 30 tahun, tersangka pembunuh pengusaha dan pemilik ruko di Bulak Kapal Permai Jalan Ir Juanda Kelurahan Aren Jaya Kota Bekasi, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bekasi Kota. Motif pembunuhan pelaku ingin memiliki barang korban seperti mobil, uang, perhiasan emas maupun jam tangan.

Jasad Yuli Teja Laksana dibuang, ke sungai di Cileungsi. Namun 10 hari kemudian, setelah Polsek Bekasi Timur menerima laporan, tersangka ditangkap di Kampung Girangbangun, Sukamakmur, Bogor. Sejumlah barang bukti milik korban diantaranya mobil Suzuki Karimun B 2691 OX, anting, kalung, jam tangan disita.

Kasatserse Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, didampingi Kanitserse Polsek Bekasi Timur Iptu Ardyan Yudo Setyantono, Senin (21/10/2013) siang, mengungkapkan, pembunuhan disertai perampokan terjadi 4 Oktober 2013 sekitar pukul 24.00.

Tersangka yang datang sejak pukul 17.00 begitu melihat kunci mobil tergantung di setir timbul niat ingin memiliki. Dian Hermawan kemudian naik ke lantai 3 mengambil potongan kayu lalu ditaruh di lantai 2 setelah dibungkus kertas.

Saat korban pulas, tersangka meghantamkan kayu tersebut ke tengkuk dan kepala korban empat kali. Lalu tersangka mengikat leher majikannya itu pakai kabel kipas angin sambil manarik dan menindih tubuh korban selama 10 menit. Dipatikan meninggal, jasad majikan kemudian diseret ke lantai bawah lalu dimasukkan ke dalam mobil Suzuki Karimun.

Selanjutnya tersangka mengambil barang korban seperti televisi, dompet, perhiasan emas, HP Blakcberry, uang dan membersihkan kamar korban dari noda darah. Setelah itu, terangka kemudian membawa mobil korban menuju Ciluengsi.

Pakaian korban dan beberapa benda bernoda darah dibuang pelaku serta jasad korban dibuang ke sungai dan akhirnya ditemukan warga .

Pada 10 Oktober 2013, petugs Polsek Bekasi Timur menerima laporan dari Alice, kakak korban kalau adiknya ditemukan warga tewas mengambang di kali. Menerima laporan tersebut petugas kemudian menyelidiki kediaman korban. Setelah memeriksa beberpa saksi, terakhir tertuju pada Dian Hermawan, yang terakhir Jumat sore datang ke ruko korban.

Semula dia membatah membunuh Yuli. Namun Dian tak bisa mengelak ketika mobil korban ada di rumah tersangka. Tersangka mengaku ingin memilki barang milik koban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar