Selasa, 29 Oktober 2013

Rebut Senjata Polisi, Residivis Bandar Narkoba Ditembak di Tanjung Priok

Rabu, 30 Oktober 2013 08:14 WIB
PUSKOMINFO - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungpriok, menggerebek rumah Aki, 37 tahun, bandar Narkoba jenis ganja dan sabu di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (27/10/2013) dini hari. Saat ditangkap, pelaku melawan dan berusaha merebut senjata petugas hingga akhirnya dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kaki kanannya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungpriok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Adi Saputra mengatakan, dalam penggerebekan residivis dengan kasus yang sama tersebut, pelaku bukannya menyerah, namun malah melawan petugas dengan berusaha merebut pistol polisi.

"Anggota kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun karena tersangka tetap melawan makanya anggota menembakan kaki kanannya," kata AKBP Asep.

Kepada polisi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara ini mengaku sudah menjual barang haram tersebut kurang lebih setahun. Barang haram itu diperolehnya dari wilayahTambora dan Penjaringan yang menjadi perbatasan antara wilayah Jakarta Barat dengan Jakarta Utara," kata Kapolres.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima paket besar daun ganja seberat 1 kilogram, satu kantong plastik ganja seberat 300 gram, dua paket kecil ganja seberat 3,2 gram dan 3,4 gram serta satu paket kecil sabu sebanyak 0,85 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besarnya," kata Kapolres lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar