Rabu, 23 Oktober 2013

Perkosa Pasien, Dukun Cabul Dibekuk Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (23/10/2013) membekuk AS (43), seorang dukun cabul di Kawasan Ongkoliong, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.AR ditangkap karena dituduh memerkosa KR, gadis berusia 27 tahun, yang merupakan pasiennya sendiri. AS diciduk saat sedang bersama dua orang rekannya di kawasan tersebut.Tanpa perlawanan, lelaki itu langsung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar