Rabu, 23 Oktober 2013

Dua Pelaku Curas Dilumpuhkan Polsek Serpong



Dua Pelaku Curas Terpaksa Ditembus Timah Panas  Petugas Polsek Serpong
Kamis, 24 Oktober 2013 09:50 WIB
PUSKOMINFO - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yakni JN, 31 tahun dan S, 32 tahun, terpaksa dilumpuhkan betisnya dengan timah panas petugas Polsek Serpong. Dua pelaku yang diketahui sebagai "Kelompok Lampung" ini ditembak petugas lantaran melawan saat ditangkap.

Penangkapan kedua tersangka berawal pada Minggu (21/10/2013), petugas Polsek Serpong menerima laporan korban atas nama Mulyadi warga Wonogiri, Jawa Tengah yang menjadi korban perampokan. Sekira pukul 22:30 WIB dirinya hendak pulang dari tempat kerjanya didatangi kedua pelaku di samping wisma BCA, BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel.

Pelaku S langsung mengalungkan leher korban dengan senjata tajam dan meminta sejumlah barang-barang berharga milik korban.

Setelah berhasil melakukan kejahatannya, pelaku kabur menggunakan motor RX King nopol B 6965 CAB, kabur ke arah Tangerang.

Menerima laporan adanya tindak kejahatan, petugas langsung memburu pelaku. Dan berhasil ditangkap di Perumahan BSD sektor 14, Mekar Jaya, Lengkong gudang, Serpong.

Pada saat hendak dibekuk, pelaku yang dikenal sadis ini melawan petugas dengan mengayunkan sebilah clurit. Tak ayal, pelaku ditembus pelor petugas di bagian betis.

"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kapolsek Serpong Kompol Muhammad Iqbal, Rabu (23/10/2013).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebilah clurit, selempang, satu unit BlackBerry, kartu ATM dan uang tunai Rp 40.000.

Atas kejahatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar