Senin, 28 Oktober 2013

Tukang Ojek Ditangkap Kedapatan Bawa Sabu

Selasa, 29 Oktober 2013 11:10 WIB
PUSKOMINFO - Seorang pengojek, MHF alias Cecep, 48 tahun, dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Pusat di depan rumahnya di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013) malam. Cecep ditangkap karena selain jadi pengojek juga merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tersangka disita barang bukti 1,2 gram sabu.

Kanit II Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Asep Suparman, menuturkan tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau si pengojek itu sudah lama sebagai pengedar shabu di kalangan anak muda di Johar Baru.

“Informasinya, dia kalau pulang selalu tengah malam dan membawa narkoba,” kata AKP Asep Suparman.

Begitu dapat info, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diyakini kebenaran info tersebut, pada Senin malam sekira pukul 23:50 WIB, dua anggota polisi melakukan pengintaian dengan menunggu pengojek itu di depan warung yang tak jauh dari rumahnya. Saat tersangka hendak menuju rumah, petugas pun membekuknya. Ketika digeledah, di saku celana pria tersebut ditemukan 5 plastik klip bening berisi sabu seberat 1,2 gram.

Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kepada petugas tersangka mengaku sudah tiga bulan jadi pengedar narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar