KEFAMENANU, KOMPAS.com — Pelaku pemerkosaan terhadap bocah berinisial RK (12)—siswi kelas V salah satu SD di Kelurahan Oelami Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang selama ini berada di bawah pengawasan penyidik Polres TTU—diduga dibiarkan kabur. Orangtua RK pun kesal."Sebelumnya pelaku sudah ditahan, tapi sewaktu kami pergi untuk mengecek, penyidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar