Kamis, 17 Oktober 2013 10:05 WIB
PUSKOMINFO - Sebanyak 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jakarta Barat dibekuk Aparat Polres Metro Jakarta Barat beserta jajarannya dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan gerak cepat yang dilakukan pihaknya sebagai jawaban atas banyaknya laporan masyarakat terhadap banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Jakarta Barat.
"Kami beserta jajaran polsek di Jakarta Barat kemudian melakukan penyidikan dan pengejaran kepada para pelaku. Hingga kemudian berhasil ditangkap 16 pelaku ini," katanya.
Dikatakan AKBP Hengki, dari ke-16 pelaku yang diamankan, tidak berasal dari jaringan yang sama. Selain itu, para pelaku juga menggunakan modus yang berbeda-beda saat beraksi.
"Modusnya macam-macam. Ada yang mengincar rumah kosong, ada yang mengambil kesempatan ketika suasana sepi dan adapula yang mengambil motor dengan melukai korbannya atau begal motor," terang AKBP Hengki.
Ke-16 tersangka yang ditangkap yakni Enan, Rosadi, Subiyono, Usup, Rasmin, Sageto, Andrian, SDK, BB, Ismail, Vicky Rusli, Jaenal Arifin, Ahmad Nasibi, Abdul Rofik, Endang dan Suherman.
Adapun barang buktinya, yaitu sejumlah 10 kendaraan sepeda motor dan satu buah mobil Daihatsu Grand Max hitam B 7859 PJ. Diamankan pula barang bukti lain seperti kunci letter T, linggis, obeng, golok dan sebuah keris kecil.
Ke-16 tersangka tersebut kini berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan dikenakan pasal 362 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar