Kamis, 17 Oktober 2013 14:14 WIB
PUSKOMINFO – Empat pemuda yang sedang asyik mengisap ganja (nyimeng) ditangkap petugas Polsek Metro Kebayoran Baru yang tengah patroli di pintu jalur 3, Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013) malam.
Dari tangan tersangka Firman Suharya, 19 tahun, Yopi, 24 tahun, Aditya Ilhamsah, 17 tahun, dan Arif Rahman, 17 tahun, disita barang bukti 9 linting ganja.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji menyatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat petugas melakukan operasi preman di Terminal Blok M. Petugas melihat 4 pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Dari tersangka Arif kedapatan membawa 8 linting daun ganja dan Yopi membawa 1 linting, ” kata Kapolsek.
Untuk dua pelaku lainnya, Firman dan Aditya, diduga ikut menggunakan. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar