MAKASSAR, KOMPAS.com - Akibat menganiaya seorang siswa sekolah dasar (SD), pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Nataniel M ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsekta Biringkanaya, Kamis (2/10/2013).Kepala Polsek Biringkanaya, Komisaris Polisi (Kompol) Akbar Setyawan mengatakan, penetapan Nataniel M sebagai tersangka karena sudah cukup bukti melakukan tindak penganiayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar