Tgl kejadian : 02 Oktober 2013, pukul 05.10 WIB.
Tkp : Halaman rumah Jati Bunder VII RT16/09 Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Korban : Budi Mulyani.
Pelaku : Lidik.
Kerugian : Motor Honda No.Pol B-6015-PWK.
Kronologis : Korban memarkirkan motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang kemudian ditinggal, ketika akan digunakan motor korban sudah tidak ada, diduga pelaku mengambil motor korban dengan menggunakan kunci palsu.
Ditangani : Sektro Tanah Abang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar