Selasa, 3 Desember 2013 14:50 WIB
PUSKOMINFO - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013) pagi. Total ada 52 adegan kasus pembunuhan yang melibatkan enam tersangka tersebut.
Kepala Unit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Antonius Agus mengatakan, rekonstruksi berlangsung hingga pukul 11:00 WIB telah diperagakan 15 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. "Total ada 52 adegan," kata Kompol Antonius, Selasa (3/12/2013) siang.
Kompol Antonius menyebutkan, tersangka asli dalam kasus itu dihadirkan di tempat pembunuhan. Hal itu dilakukan agar rekonstruksi dapat berlangsung sesuai dengan fakta. "Para tersangka (melakukan) apa adanya, sesuai dengan yang dilakukan. Kami juga didampingi kejaksaan. Penyidikan akan bersinergi dengan kejaksaan," ujar Kompol Antonius.
Dalam reka ulang tersebut diketahui, sebelum dibunuh, Holly sudah diikuti oleh salah seorang tersangka Pago Satria Permana dari kediaman ibu angkatnya Ani, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 30 September.
Sesampainya di Apartemen Kalibata City, Holly pun menghubungi Ani melalui handphone dan terus berlanjut hingga ke dalam kamarnya 09AT.
Saat masuk ke dalam kamar dia pun langsung dibekap menggunakan sapu tangan yang sudah dibubuhi obat bius oleh pelaku R yang hingga kini masih buron. R sudah menunggu bersama El Riski di dalam kamar. Mereka diketahui masuk ke kamar Holly menggunakan kunci duplikat yang diberikan Gatot.
Saat dibekap tersebut, Holly yang saat itu masih menghubungi Ani akhirnya berteriak minta tolong. Ibu angkatnya pun mendengar teriakannya dan langsung menghubungi petugas keamanan Apartemen Kalibata City serta teman Holly.
Sementara, melihat Holly belum pingsan El Riski kemudian menghantamkan besi sepanjang 50 sentimeter ke kepalanya hingga pingsan. Kaki dan tangan korban diikat menggunakan charger handphone.
Tak lama kemudian, petugas keamanan yang mendapatkan informasi dari ibu angkat Holly langsung menuju kamar 09AT dan menggedornya. Karena tak ada jawaban, petugas pun mencoba mendobrak pintu.
Mendengar pintu didobrak, kedua tersangka pun berusaha kabur melalui balkon. R berhasil melarikan diri dengan merayap ke kamar 09AS, persis bersebelahan ke kamar Holly. Namun, El Riski bernasib nahas, dia terpelset dan jatuh ke lantai dasar hingga tewas.
R pun turun ke balkon kamar 08AS dan memecahkan kaca untuk berdiam diri di dalam kamar hingga keesokan harinya. Selanjutnya, R mendobrak pintu 08AS dari dalam dengan menggunakan pecahan kaca balkon untuk melarikan diri.
Kompol Antonius Agus, mengatakan, dalam rekonstruksi ini tdak ditemukan fakta baru, karena reka ulang ini hanya meluruskan apa saja yang dituangkan dalam BAP. "Hal ini untuk menyakinkan penyidik dalam pemberkasan," ujarnya.
Dia pun menyampaikan, kepada R yang saat ini masih buron untuk menyerahkan diri. "Pada kesempatan ini kami untuk tersangka R yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri, bagaimanapun juga akan tertangkap," ujar Kompol Antonius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar