Minggu, 08 Desember 2013

Pelaku Pembunuh Penari Klub di Sawah Besar Berhasil Dibekuk

Senin, 9 Desember 2013 09:04 WIB
PUSKOMINFO - Tersangka pembunuh penari klub malam bernama Koriah alias Ira, 22 tahun, berhasil ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Sawah Besar di tempat persembunyiannya di Jalan Manggar, Kelurahan Gebang, Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2013) petang.

Kapolsek Metro Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan dari hasil pengejaran selama empat hari, petugas menangkap dua tersangka yang mengaku sebagai suami istri. "Mereka mengaku sebagai teman dekat korban. Dua pelaku ini juga mengaku sebagai suami istri, satu laki-laki berinisial DN, 22 tahun dan seorang wanita berinisial JL, 18 tahun," katanya.

Kapolsek menjelaskan sebelum terjadinya pembunuhan, mereka ini sempat menginap di kamar kos Ira karena pelaku yang perempuan minta diajak kerjasama Ira jadi penari klub malam.

Menurut Kapolsek, saat itu korban sudah berupaya mencarikan kerja JL. Hanya saja, beberapa agency kenalan Ira belum ada yang tertarik dengan JL. "Bisa jadi pelaku marah kepada Ira karena tidak juga menemukan pekerjaan untuknya dan pelaku bersama suaminya akhirnya membunuh Ira," katanya.

Selain itu, kata Kapolek, berdasarkan pengakuan DN, pembunuhan tersebut juga dikarenakan rasa sakit hati karena pernah diusir korban dari tempat kos.

Pembunuhan terhadap Ira terjadi pada Selasa 3 Desember di rumah kos Jalan Kelinci II No. 18 RT 12 RW 4, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu, Ira ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar