Jumat, 13 Desember 2013 07:37 WIB
PUSKOMINFO - Pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan pasangan kekasih berinisial MS, 37 tahun, dan TA, 25 tahun, ditangkap jajaran Polsek Bekasi Selatan. Keduanya ditangkap secara terpisah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Karsan mengungkapkan, TA, perempuan lebih dulu ditangkap di lokasi kejadian di Perum Pondok Pekayon Indah Blok CC 31, No. 27 RT 01/18, Bekasi Selatan, Jumat 15 November 2013, lalu.
Pada saat itu, kata Ipda Karsan, dua muda mudi ini hendak mengambil sebuah sepeda motor jenis Vario warna putih berplat nomor B 3274 KCB milik Iwami Anggraini.
"Motornya berhasil dibawa pelaku berinisial MS. Sementara pelaku TA yang saat kejadian ditangkap warga,"kata Iptu Karsan, Kamis (12/12/2013).
Dari keterangan TA yang langsung dibawa petugas kepolisian untuk dimintai keterangan, unit buser langsung mengejar pelaku MS yang diketahui sebagai kepala komplotan pencurian sepeda motor. " Hari itu juga kita tangkap MS di rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, Pihaknya mengaku, berhasil mengamankan, empat unit sepeda motor serta 15 buah kunci T dan L. Kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Saat ini mereka sudah mendekam di Sel tahanan Mapolsek Bekasi Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar