Senin, 23 Desember 2013 09:41 WIB
PUSKOMINFO - Hari ini, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA), di kawasan Bintaro Permai, Pesanggrahan Bintaro, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir tingkat gangguan yang kerap terjadi di perlintasan kereta api Pondok Betung.
"Hari ini Kawasan Bintaro Permai diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA)," tulis Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya dalam akun twitternya, Senin (23/12/2013).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Minggu (22/12/2013) mengatakan sistem satu arah itu akan berlaku pada ruas Jalan Bintaro Permai Raya, dari arah Barat menuju Timur (segmen perlintasan rel KA Ulujami sampai dengan Jalan RC Veteran) dan Jalan sejajar tol Jakarta-Tangerang (depan kampus Universitas Moestopo) dari arah Jalan RC Veteran menuju Jalan Bintaro Permai Raya.
Kata Udar, dengan adanya pemberlakukan sistem satu arah pada Jalan Bintaro Permai dan Jalan Sejajar Tol Jakarta-Tangerang tersebut, dan pengguna jalan yang ingin menuju Pondok Betung, Pondok Aren, Pesanggarahan, Ulujami yang selama ini dapat melalui Jalan Bintaro Permai diimbau agar melalui Jalan Kesehatan (via Tanah Kusir), atau melalui Jalan Ulujami Raya (via Cipulir) atau Jalan Mohamad Saidi Raya (via Kostrad).
Selain itu, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan perjalanan Kereta Api, pada area di sekitar pintu perlintasan KA akan dipasang tanda pengecetan marka 'Yellow Box', marka tersebut menunjukkan area aman yang harus bebas dari antrean kendaraan sewaktu KA melintas.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hindarsono mengatakan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran. Namun, untuk hari pertama pemberlakuan sistem satu arah baru akan memberikan pengertian kepada pengendara yang belum mengetahui kebijakan baru itu.
”Kami akan berjaga di lokasi sekitar pukul 06.00 untuk pemberlakuan satu arah. Kami belum bisa saklek karena ini baru hari pertama. Kami sosialisasikan dulu. Baru setelah itu kami lakukan penindakan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar