Selasa, 17 Desember 2013 15:08 WIB
PUSKOMINFO - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap 5 pengedar Narkotika Golongan I Jenis Kristal Sabu dan Tablet Ekstasy. Petugas menyita barang bukti 942,7 gram sabu dan 7.328 butir ekstasy.
Pengungkapan kasus berawal dari tertangkapnya tersangka AB di Jl. Raya Teluk Gong (di bawah kolong tol tepatnya di depan Pos Pol Teluk Intan Kel. Pejagalan Kec. Penjaringan Jakarta Utara),dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Kristal / sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik dengan berat Brutto 102 (seratusdua) gram.
Dari keterangan tersangka AB diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari saudara MY, selanjutnya Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dipimpin AKP Tri Darwoko beserta 10 orang anggotanya melakukan pengembangan terhadap saudara MY hingga berhasil ditangkap.
Dari tersangka berinisial MY berhasil disita barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Kristal / sabu sebanyak 3 (tiga) plastic dengan berat Brutto 290 gram yang disita di Bandar Kemayoran JiExpo Jl. Benyamin Sueb Kel. PademanganTimur Kec. Pademangan Jakarta Utara.
Dari hasil intrograsi tersangka MY diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut didapat dari saudara JML, selanjutnya anggota melakukan pengembangan terhadap saudara JML yang informasinya berada di Jln. Pintu Besar Selatan 1 Rt 001 / 006 (tepatnya di dalam bedeng) Kel. Pinangsia Kec. Tamansari, Jakarta Barat.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan tersangka JL tidak berada di tempat. Dan ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) orang tersangka berinisial MB, ES dan SR dan barang bukti berupa Narkotika Golongan I jenis Tablet ecstasy sejumlah 7.328 (Tujuh ribu tiga ratus dua puluh delapan) butir dan Narkotika Golongan I jenis Kristal sabu sebanyak 5 (lima) bungkus plastic dengan berat brutto 550,7 (lima ratus lima puluhkomatujuh) gram.
Para pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar