Senin, 09 Desember 2013

39 Hari Sterilisasi Jalur Bus Transjakarta, Polisi Tilang 12.383 Kendaraan

Selasa, 10 Desember 2013 12:51 WIB
PUSKOMINFO - Berdasarkan hasil rekapitulasi selama 39 hari penegakan hukum di jalur bus Transjakarta, yakni 30 Oktober hingga 8 Desember 2013, sebanyak 12.383 kendaraan ditilang.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan dari 12.383 penilangan, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 6.390, STNK sebanyak 5.993, dan kendaraan roda empat ada satu unit.

"Untuk jenis kendaraan yang melanggar menerobos jalur Transjakarta, masih didominasi oleh motor yakni sebanyak 9.563, kendaraan pribadi 1.745, angkutan umum 887, dan kendaraan beban ada 181," ucap Budianto, Selasa (10/12/2013).

Berdasar profesi pelanggar, AKBP Budianto menuturkan pelanggar yang berprofesi sebagai PNS ada 8 orang, karyawan swasta ada 8.983, mahasiswa 888, pelajar 288, pengemudi 1.906, TNI/POLRI 1, dan pedagang atau buruh ada 309 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar