Kamis, 19 Desember 2013

Polsek Metro Kemayoran Amankan 15 Sepeda Motor 'Bodong'

Jumat, 20 Desember 2013 12:48 WIB
PUSKOMINFO - Petugas Polsek Metro Kemayoran mengamankan 15 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat alias bodong. Sepeda motor tersebut diamankan saat razia balap liar di Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2013) dinihari.

Kapolsek Metro Kemayoran, Kompol Marupa Sagala menjelaskan motor tersebut sudah dirombak dan tidak dilengkapi dengan surat-surat. Motor itu diduga akan dipakai balapan liar di Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat. "Itu diamankan karena mereka diduga ingin balap liar di Jalan Industri," kata Kompol Sagala, Jumat (20/12/2013).

Penangkapan motor ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena suara knalpot bising.

"Setiap malam memang di jalan itu sering jadi ajang track balap liar. Itu membahayakan dan mengganggu warga sekitar," jelasnya.

Menurut Kapolsek, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya, wajib menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan dan berjanji tidak mengulangi lagi, jika diulangi kendaraan akan ditahan. "Nanti kita foto pengendaranya saat mengambil kendaraan tersebut," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar