Selasa, 17 Desember 2013

Polsek Metro Cilandak Bekuk 2 Bandar Ganja di Kebayoran Baru


 
Rabu, 18 Desember 2013 14:30 WIB
PUSKOMINFO - Dua pemuda, DA alias B, 21 tahun dan MT alias J, 24 tahun, keduanya warga Gandaria Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan ditangkap oleh petugas Polsek Metro Cilandak karena kedapatan sebagai Bandar Ganja.

Keduanya ditangkap pada hari Kamis (12/12/2013) sekira pukul 17:00 WIB di Jl. Antena IV Kel. Gandaria Utara Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dari para pelaku didapatkan barang bukti berupa 7 (tujuh) Kilogram Ganja, terdiri dari 6 (enam) bungkus Plastik berlakban coklat isi Ganja kering dan 1 (satu) bungkus Kertas Koran isi Ganja kering.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Metro Cilandak, dikenakan Pasal 132.(1) jo 114.(2) jo 111.(2) UU.RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar