Rabu, 11 Desember 2013 07:52 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Polsek Sukmajaya Depok menciduk pelajar SMP, SMA dan para buruh pabrik yang tengah pesta miras oplosan di lapangan Mahakam, Bhaktijaya, Sukmajaya, Depok.
Sebanyak tujuh pelajar SMP dan empat pelajar SMA ditangkap polisi dalam razia tersebut. Selain itu ada pula enam buruh pabrik yang juga dibekuk.
Ke tujuh pelajar SMP itu adalah TM (13), AS (14),BT (15), AF (15), DJ (15), dan FR (15). Kemudian pelajar SMA adalah MR (16), AB (17), CD (17), AM (17). Keenam buruh itu adalah AEF (18), AF (23), RC (23), MJ (24), AR (28), dan KW (28).
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo, menyatakan sebanyak enam anggotanya dan dibantu 20 warga setempat membekuk para pelajar dan buruh pabrik serta sopir angkot tersebut. Sebab selama ini warga sudah dibuat resah atas ulah mereka yang kerap mabuk-mabukan.
"Dari pengakuan para pelajar itu mereka diajak minum minuman keras itu oleh pria dewasa yakni para buruh dan sopir angkot," kata Kompol Agus, Selasa (10/12/2013).
Selain miras, lanjutnya, pihaknya juga menyita sebuah gir motor yang diikat dengan gesper sepanjang dua meter. Gir itu di dapat dari tas pelajar SMA.
Menurut Kompol Agus, sanksi yang diberikan kepada para pelajar itu adalah pembinaan. Kemudian orangtua pelajar itu dipanggil dan mereka membuat pernyataan mengawasi anak mereka untuk tidak minum minuman keras. Sedangkan buruh pabrik dan sopir dikenai hukum pidana. Dari lokasi petugas menyita 20 bungkus plastik miras oplosan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar