BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah dinyatakan sembuh pascaperawatan beberapa hari di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung, pelaku penusukan tiga anggota polisi Lalu Lintas Polsek Bandung Kulon, Holil (46) akhirnya dipindahkan ke sel tahanan Mapolres Bandung."Status pembantarannya sudah dicabut, jadi sekarang masuk dalam status penahanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar