Senin, 16 Desember 2013 08:34 WIB
PUSKOMINFO - Petugas Reskrim Polsek Metro Cilandak menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).
Ketiga tersangka Darman Akbar, 29 tahun, Juki, 34 tahun dan Iman Faisal, 32 tahun, berhasil dibekuk bersamaan oleh petugas dengan barang bukti sebanyak 8 kilogram ganja dan sabu seberat 12,6 gram.
Menurut Kapolsek Metro Cilandak, Kompol HM Sungkono menjelaskan awal mula penangkapan tiga sekawan tersebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi serta peredaran narkoba di wilayah Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, anggota reskrim Polsek Metro Cilandak kemudian melakukan penelusuran dengan menyamar sebagai seorang pembeli dan menentukan waktu transaksi di Jalan Diperdag I, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2013) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Sesampainya di lokasi yang sudah ditentukan, ketiga pelaku kemudian dibekuk berikut barang bukti narkoba sebanyak 8 kilogram ganja dan 12,6 gram sabu.
"Penelusuran membuahkan hasil, anggota berhasil mengamankan tiga orang pengedar bersama barang buktinya," kata Kapolsek, Senin (16/12/2013).
Kapolsek mengatakan, barang bukti yang didapatkannya antara lain sebanyak 8 kilogram paket ganja yang dibungkus dengan koran dan lakban berwarna cokelat dari tangan Juki dan Darman Akbar. Sedangkan barang bukti sabu sebanyak 15 paket bungkus dengan berat total sebanyak 12,6 gram didapat dari tangan Iman Faisal.
"Anggota masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, masih terus ditelusuri darimana asalnya barang-barang haram tersebut," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar